PBI merupakan salah satu program jaminan kesehatan yang diperuntukkan untuk fakir miskin dan orang yang tidak mampu untuk membayar iuran.
Dengan demikian, iuran peserta BPJS kesehatan dari kelompok yang tidak mampu akan dibayar atau dibiayai oleh pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Yang dimaksud dengan fakir miskin dalam kesesatan PBI yaitu orang yang sama sekali tidak memiliki sumber mata pencaharian atau mempunyai sumber mata pencaharian.
Akan tetapi mereka tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya atau keluarganya.
Sementara yang dimaksud dengan orang yang tidak mampu membayar iuran yaitu orang yang mempunyai sumber mata uang pencarian gaji atau upah yang hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu untuk membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya.
Nah bagi kamu yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan secara gratis, maka kamu dapat mengikuti program PBI tersebut.
Namun sebelum kita melanjutkan pembahasan cara daftarnya, maka ada beberapa syarat daftar BPJS Kesehatan gratis yang harus kamu penuhi terlebih dahulu.
Daftar Isi
Syarat Daftar BPJS Kesehatan Gratis
Bagi warga negara Indonesia, berikut ini ada beberapa syarat mendaftar sebagai peserta PBI yang harus di persiapkan sebelum melanjutkan proses:
- Harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).
- Harus terdaftar dalam data terpadu kesehatan sosial (DTKS).
- Kepesertaan PBI terhitung sejak didaftarkan oleh kementerian Kesehatan sesuai penetapan dari menteri Sosial.
- Apabila peserta PBI yang merupakan ibu mempunyai anak, maka buah hatinya secara otomatis juga terdaftar sebagai penerima program tersebut.
- Bagi peserta kategori non PBI yang belum membayar iuran bisa dimutasi menjadi peserta PBI apabila memenuhi syarat.
- Bagi peserta PBI yang tidak terdaftar di DTKS dapat diusulkan untuk masuk daftar tersebut.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis
Teruntuk kamu yang ingin mendaftar jadi peserta PBI BPJS kesehatan apabila termasuk kategori fakir miskin atau tidak mampu membayar iuran, maka kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi cek bansos terlebih dahulu dan buat akun baru untuk registrasi.
- Kemudian isi data yang diminta seperti nomor kartu keluarga komani, nama lengkap, alamat lengkap, nomor ponsel, email, username dan juga kata sandi.
- Lalu unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Apabila pendaftaran sudah berhasil dilakukan, maka kamu bisa memilih daftar usulan dan klik tambahkan usulan.
- Setelah itu, masukkan data diri sesuai KK dan juga KTP.
- Selanjutnya tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah agar data terdaftar sebagai peserta PBI.
Setelah kamu melakukan pendaftaran, maka kamu bisa datang ke kelurahan atau dinas sosial setempat untuk mengajukan diri sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.
Tidak hanya itu saja, apabila kamu sudah tercatat di DTKS. Maka potensi kamu untuk mendapatkan sejumlah bansos menjadi lebih besar lagi.
Jika kamu belum paham, pemohon nantinya bisa datang langsung pada layanan BPJS kantor kecamatan dan membawa fotokopi KK serta KTP suami istri. Pemohon juga diharuskan untuk membawa fotokopi kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk suami dan istri.
Jika ada berkas yang kurang atau jika pemohon telah terdaftar di BPJS perusahaan/ mandiri, maka nantinya petugas akan memberikan Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pemohon bukan pegawai pemerintah upah (PPU).
Biasanya surat pernyataan tersebut ditandatangani di atas materai 10.000 kenapa mohon dan harus diketahui oleh RT/ RW setempat.
Nantinya pemohon dapat mengisi dan menandatangani berkas tersebut yang juga harus diketahui oleh RT/ RW setempat. Selanjutnya kembali ke kantor kecamatan dengan surat pernyataan yang lengkap.
Nantinya petugas akan menerima berkas yang sudah lengkap dari pemohon dan memproses pendaftaran calon peserta BPJS PBI.
Akhir Kata
Sekian penjelasan yang bisa kami sampaikan mengenai cara daftar BPJS Kesehatan gratis, semoga penjelasan serta informasi yang kami bagikan di artikel kali ini bisa membantu dan bermanfaat.