Cara Bayar Listrik di Lazada

Cara Bayar Listrik di Lazada dengan Mudah dan Praktis

Diposting pada

Cara Bayar Listrik di Lazada, Di era digital saat ini tentunya segala hal dapat dilakukan dengan mudah melalui online, salah satunya yaitu cartagihan listrik.

Perlu kita tahu bahwa hampir semua e-commerce memiliki layanan pembayaran tagihan listrik untuk pelanggan listrik PLN pascabayar, Salah satunya yaitu Lazada.

Cara melakukan pembayaran tagihan listrik di Lazada ini sangat praktis, karena nantinya pelanggan atau konsumen hanya perlu mengikuti beberapa langkah yang akan kami bagikan kali ini supaya transaksi pembayaran tagihan listrik PLN berhasil.

Untuk melakukan pembayaran tagihan listrik melalui Lazada ini kamu hanya perlu menyiapkan nomor ID pelanggan (IDPEL) terlebih dahulu.

Daftar Isi

Cara Bayar Listrik di Lazada

Sebenarnya perlu kamu tahu bahwa membayar listrik ternyata dapat dilakukan juga melalui aplikasi lazada, caranya juga terbilang sangat mudah dan cepat.

Namun sayangnya tidak banyak yang tahu mengenai hal tersebut. Untuk itu, kami disini akan sedikit membeberkan cara bayar listrik di lazada yang dapat kamu ikuti. Berikut adalah caranya:

  1. Langkah pertama yaitu buka terlebih dahulu aplikasi lazada yang ada di perangkat kamu.
  2. Kemudian pilih pulsa & tagihan pada halaman awal tampilan aplikasi dan lanjutkan dengan memilih menu Listrik PLN untuk membayar tagihan listrik.
  3. Lalu, pilih tagihan PLN dan masukkan nomor meter atau ID Pelanggan.
  4. Setelah itu, buat tagihan untuk lanjut ke proses pembayaran dan kamu tinggal memilih metode pembayaran yang sesuai dengan keinginan kamu untuk membayar tagihan listrik tersebut.

Perlu kamu ingat bahwa pembayaran tagihan listrik ini tidak dapat dilakukan pada pukul 23.00 – 00.59 WIB, pembayaran tagihan listrik ini akan kembali normal pada pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA :  Cara Transfer Lazada Lewat M Banking BCA dengan Mudah

Saat ini lazada juga menawarkan voucher belanja dengan diskon Rp 3.000 untuk membayar tagihan listrik.

Sebagai informasi para pelanggan PLN postpaid atau pascabayar diwajibkan untuk membayar tagihan listrik Sebelum jatuh tempo tanggal 20 tiap bulannya.

Bagi para pelanggan yang terlambat membayar akan dikenakan denda sampai pemutusan akses listrik.

Untuk lebih jelasnya lagi mengenai denda telat bayar listrik dapat kamu simak selengkapnya disini.

Denda Telat Bayar Listrik

Pelanggan PLN pascabayar yang membayar tagihan listrik rekening listriknya melebihi masa pembayaran tentunya akan dikenakan biaya keterlambatan pembayaran rekening.

Ketentuan terkait denda ini sudah tertuang dalam peraturan menteri energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 mengenai tingkat mutu pelayanan dan biaya terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT PLN (Persero).

Adapun denda keterlambatan pembayaran tagihan listrik tentunya berbeda-beda, hal tersebut tergantung besaran volt ampere (VA).

Nah untuk penghitungan denda telat bayar tagihan listrik yang berlaku saat ini yaitu sebagai berikut:

  1. Batas daya 450 VA: Rp 3.000 per bulan
  2. Batas daya 900 VA: Rp 3.000 per bulan
  3. Batas daya 1.300 VA: Rp 5.000 per bulan
  4. Batas daya 2.200 VA: Rp 10.000 per bulan
  5. Batas daya 3.500-5.500 VA: Rp 50.000 per bulan
  6. Batas daya 6.600-14.000 VA: 3% dari tagihan rekening listrik dengan minimum Rp 75.000
  7. Batas daya diatas 14.000 VA: 3% dari tagihan rekening listrik dengan minimum Rp 100.000 per bulan.

Akhir Kata

Sekian penjelasan serta informasi yang dapat kami sampaikan mengenai cara bayar listrik di Lazada, semoga penjelasan kali ini bisa membantu dan bermanfaat bagi kamu yang membayar listrik dengan mudah di dalam aplikasi berbelanja online seperti Lazada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *