Apa saja Pekerjaan CPNS? ini dia 10 jenis Pekerjaannya

  • Bagikan
Apa saja Pekerjaan CPNS?

Bagi kamu calon pegawai negeri sipil (CPNS), tentu harus mengetahui apa saja pekerjaan CPNS itu. Jika kamu penasaran dengan pekerjaannya, silahkan simak penjelasan artikel ini sampai selesai untuk mengetahui detail informasinya.

Menurut Undang-undang Dasar no 5 tahun 2004, CPNS merupakan sebuah status yang diberikan kepada peserta yang lolos seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Nah, Calon pegawai negeri sipil yang telah memenuhi kriteria syarat tertentu, maka akan diangkat sebagai ASN secara tetap oleh pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

CPNS itu sendiri terbagi menjadi dua bagian, yang pertama yaitu CPNS pusat dan yang kedua yaitu CPNS daerah.

Pada umumnya, CPNS pusat bekerja di daerah pemerintahan pusat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, CPNS daerah bekerja ditingkat daerah otonom seperti pemerintah provinsi atau pemerintah kab/ kota.

Jika kamu penasaran dengan jenis-jenis pekerjaan CPNS, mari bisa simak penjelasan lengkapnya ada di bawah ini.

Apa saja Pekerjaan CPNS

Adapun pekerjaan dari CPNS yang bisa kamu ketahui, diantaranya yaitu sebagai berikut.

1. Tenaga kesehatan

Pekerjaan yang dapat di emban CPNS yang pertama yaitu tenaga kesehatan. Dalam CPNS itu sendiri kamu bisa mendiskusikan berbagai bidang kesehatan, baik itu dokter, perawat, apoteker dan juga bidan.

2. Dosen atau Guru

Dosen atau Guru juga merupakan profesi yang termasuk CPNS. Walaupun demikian, ada juga dosen yang tidak termasuk dengan status CPNS yakni dosen swasta.

BACA JUGA :  5 Rekomendasi Toko Bangunan Cilegon dan Sekitarnya

Untuk bisa menjadi dosen itu sendiri setidaknya kamu harus sudah mengambil S2 agar bisa masuk ke golongan IIIb.

Nah, kalo untuk guru CPNS kamu akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah tergantung pada golongan dan masa kerjanya.

3. Hukum dan kepolisian

Pekerjaan CPNS selanjutnya yaitu pada profesi hukum dan kepolisian. Profesi ini bekerja untuk menegakkan hukum, menyelidiki kasus-kasus dan menjaga keamanan.

4. Hubungan internasional

Perlu kamu tahu, CPNS hubungan internasional juga merupakan pekerjaan dari pegawai negeri sipil, karena bidang ini berperan dalam menjaga dan mengembangkan hubungan diplomasi dengan negara-negara lain. Selain itu profesi ini berperan untuk menghafwti berbagai isu internasional.

5. Keuangan dan pajak

Pekerjaan CPNS lain yang harus kamu tahu yaitu keuangan dan pajak. CPNS ini bertugas untuk mengawasi penerimaan dan pengeluaran keuangan pemerintah. Selain itu pekerjaan ini bertugas untuk mengawasi pajak dan bea cukai.

6. Kependudukan dan catatan sipil

Bagi CPNS yang bertugas di bidang ini yaitu untuk memastikan keakuratan data dan pelayanan terkait dengan identitas penduduk.

7. Pemerintah Desa (Kades)

Pemerintah Desa juga memiliki peran penting dalam pembangunan pedesaan. Tugas dari CPNS ini yakni untuk melakukan proses pengelolaan dan pembangunan desa serta untuk pemberdayaan masyarakat desa.

8. Camat

Camat juga merupakan perangkat daerah yang termasuk CPNS. Untuk bisa menjadi seorang camat setidaknya harus berasal dari golongan IIId.

Selain itu untuk menjadi seorang camat kamu harus menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi syarat-syarat kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9. Keamanan dan pertahanan

Mentri keamanan dan pertahanan adalah sektor yang paling penting di sebuah negara untuk menjaga keamanan negara.

BACA JUGA :  5 Pabrik Parfum di Indonesia yang Terdaftar Secara Resmi

10. Peradilan

Pekerjaan CPNS terakhir yaitu peradilan. Bidang ini bekerja di lembaga Peradilan seperti pengadilan, jaksa, dan notaris.

Tugas dari lembar peradilan ini yaitu untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang ada di Indonesia.

Akhir kata

Teruntuk kamu yang kerap bertanya-tanya apa saja pekerjaan CPNS, mungkin itulah penjelasannya. Semoga bermanfaat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *