Cara Membuat Akta Kelahiran Online

Cara Membuat Akta Kelahiran Online yang Ternyata Mudah

Diposting pada

Mau tahu cara membuat akta kelahiran online? Yuk bisa simak ulasan artikel ini sampai selesai untuk mengetahui detail informasinya.

Mungkin diantara kamu sudah tidak asing lagi dengan dokumen penting yang satu ini, yakni akta kelahiran. Akta kelahiran ini memang merupakan sebuah dokumen paling penting, yang di dalamnya berisi nama, tempat tanggal lahir beserta nama orang tua.

Dokumen akta kelahiran ini biasanya dibuat pada saat anak baru lahir. Pasalnya, akta kelahiran ini akan sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi anak tersebut.

Setelah dewasa nanti, akta kelahiran itu banyak fungsinya, contohnya seperti mendaftar sekolah, membuat KTP, hingga melamar pekerjaan dan lain sebagainya. Oleh sebab itulah penting sekali membuat akta kelahiran.

Seiring berkembangnya teknologi, membuat akta kelahiran bukanlah perkara yang sulit untuk dilakukan. Karena dengan kecanggihan teknologi saat ini, kamu bisa membuatnya secara online dan tidak perlu repot pergi dan mengatre di kantor capil.

Penasaran dengan cara membuatnya? Jika iya, silahkan bisa simak penjelasan lengkapnya ada di bawah ini.

Syarat Membuat Akta Kelahiran Secara Online

Perlu kamu tahu, sebenarnya syarat yang harus kamu penuhi untuk membuat akta kelahiran secara online tidak jauh berbeda dengan syarat membuat akta kelahiran secara offline. Untuk syarat-syaratnya yaitu sebagai berikut.

  1. Surat keterangan lahir dari dokter atau bidan atau penolong kelahiran.
  2. Fotokopi akta nikah maupun kutipan akta perkawinan orang tua anak.
  3. Fotokopi kartu keluarga dimana anak akan didaftar sebagai anggota keluarga.
  4. Fotokopi KTP orang tua/ wali atau pelapor.
  5. Paspor bagi orang asing.
  6. Bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir dari dokter atau bidan, maka harus ada Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kebenaran data kelahiran.
  7. Bagi yang tidak memiliki surat pernikahan/perkawinan, maka harus ada Surat kebenaran suami istri.
BACA JUGA :  Cara Melacak Kartu ATM yang Hilang, Tips Agar uangnya Aman

Itulah syarat yang harus kamu penuhi untuk membuat akta kelahiran secara online. Setelah mengetahui hal tersebut, mungkin kamu sudah tidak sabar dengan cara membuat akta kelahiran tersebut. Simak terus penjelasan artikel ini untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Cara Membuat Akta Kelahiran Online

Sebernarnya cara untuk membuat akta kelahiran secara online tidak lah sulit untuk dilakukan. Cara yang bisa kamu terapkan yakni sebagai berikut. Cara ini bahkan tertuang dalam Permendagri no. 9, tahun 2016.

  • Langkah pertama, silahkan buka situs layanan online milik dukcapil terlebih dahulu untuk meminta hak akses sebagai pengguna ke aplikasi pencatatan kelahiran.
  • Selanjutnya, isilah formulir pada pencatatan kelahiran tersebut.
  • Setelah itu, unggah sejumlah berkas persyaratan yang telah ditentukan, seperti yang telah kami jelaskan tadi.
  • Jika sudah, maka kamu akan menerima tanda bukti permohonan.
  • Silahkan tunggu hingga data permohonan tersebut di verifikasi dan di validasi oleh petugas dengan basis data atau biodata yang tersimpan dalam sistem informasi administrasi kependudukan.
  • Berikutnya, pejabat pencatatan sipil akan menambahkan tanda tangan elektronik pada akta kelahiran yang kamu buat.
  • Bila sudah selesai semuanya, petugas akan mengirimkan pemberitahuan yang menyatakan akta kelahiran telah selesai pada email yang kamu miliki.
  • Kemudian kamu bisa mencetak akta kelahiran yang telah dibuat tersebut.
  • selesai.

So, bagaimana dengan cara di atas? Mudah sekali bukan? Nah, jadi bagi kamu yang kini sedang bingung ingin membuat akta kelahiran, yuk bisa lakukan secara online tanpa perlu repot-repot pergi ke kantor capil.

Akhir kata

Demikian penjelasan artikel mengenai cara membuat akta kelahiran online yang dapat kami sampaikan dengan baik dan benar beserta dengan syaratnya. semoga dengan adanya informasi di atas dapat membantu, sekian dan terimakasih.

2 komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *