Cara Cek Pajak Kendaraan Online

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Online dengan Mudah

Diposting pada

Mau tahu cara cek pajak kendaraan online? Jika iya, yuk bisa simak ulasan artikel ini sampai selesai untuk mengetahui detail informasinya.

Seperti yang kamu tahu, semakin majunya teknologi zaman sekarang, maka dapat memudahkan kamu dalam berbagai hal, termasuk mengecek pajak kendaraan secara online.

Terdapat tiga layanan yang dapat memudahkanmh untuk cek kendaraan secara online, baik itu pada motor atau pada mobil yang kamu gunakan.

Penasaran cobaan caranya? Jika iya, silahkan simak ulasan artikel yang lengkapnya ada di bawah ini.

Cara Cek Pajak Kendaraan Online

Cara Cek Pajak Kendaraan Online

Sebenarnya terdapat beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk cek pajak kendaraan secara online, dinataranya adalah:

1. Cek pajak kendaraan online melalui aplikasi

Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk cek pajak kendaraan yakni dapat dilakukan dengan menggunakan layanan aplikasi e-samsat atau samsat online nasional. Langkah-langkah yang bisa kamu terapkan yakni sebagai berikut.

  • Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore.
  • Setelah berhasil di unduh, bukalah aplikasi tersebut dan masukkan data diri dan data kendaraan.
  • Selanjutnya tekan menu pendaftaran, untuk mengetahui nilai pajak kendaraan bermotor.
  • Setelah itu, ikuti instruksi pengisian formulir yang terdapat pada aplikasi tersebut.
  • Jika sudah, maka kamu akan menerima informasi nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak dan jatuh tempo STNK.
  • Kemudian kamu akan menerima kode bayar perbankan yang telah bekerja sama dalam pembayaran.
  • Disitu, kamu tidak hanya mendapatkan informasi nilai pajak, melainkan diberikan pilihan pembayaran.
BACA JUGA :  Cara Mengetahui Kode Voucher Indosat Yang Rusak Dan Cara Mengatasinya Paling Mudah

2. Cek pajak kendaraan online melalui wesbite

Cara selanjutnya yakni dengan mengunjungi website resmi e-samsat.id. Berikut langkah-langkah nya:

3. Cek pajak kendaraan online melalui SMS

Cara terakhir yang bisa kamu gunakan untuk mengecek pajak kendaraan secara online yakni melalui SMS Samsat. Untuk langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:

  • Langkah pertama, silahkan ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri plat motor/warna motor pada aplikasi SMS (Perpesanan) yang ada di HP kamu.
  • Selanjutnya, silahkan kirim ke nomor 08112119211
  • Sebagai contoh, misalnya: Info B/6788/XG Merah .
  • Setelah pesan tersebut terkirim, tunggulah hingga mendapat balasan SMS yang isinya berupa kode bayar, info kendaraan beserta nominal yang harus kamu bayar.
  • Selesai

So, bagaimana dengan cara di atas? Mudah sekali bukan? Nah, jadi bagi kamu yang saat ini bingung ingin mengecek pajak kendaraan yang kamu gunakan, yuk bisa ikuti trik yang ada di atas ya.

Akhir kata

Mungkin itulah penjelasan artikel mengenai cara cek pajak kendaraan online yang dapat kami sampaikan dengan baik dan benar, semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *