Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Lewat SMS tanpa Ribet

Diposting pada

Bagi kamu yang kini sedang mencari tahu tentang cara registrasi ulang kartu telkomsel, maka silahkan simak ulasan artikel ini sampai dengan selesai untuk mengetahui infromasinya.

Mungkin diantara kamu sudah tidak asing lagi dengan kartu provider yang satu ini, yang banyak digunakan orang-orang, yakni kartu Telkomsel.

Telkomsel adalah salah satu operator Indonesia yang sangat populer di berbagai kalangan sehingga tidak sedikit orang yang menggunakan kartu Telkomsel.

Kartu provider Telkomsel ini mampu menawarkan beragam layanan untuk memenuhi kebutuhan pengguna smartphone, mulai dari SMS, telephone, sampai dengan kuota internet.

Selain itu, Telkomsel juga menawarkan akses jaringan internet yang luas sehingga dapat memberikan banyak keuntungan.

Tidak hanya itu juga, kemudahan registrasi ulang kartu yang perlu dilakukan oleh pengguna kartu provider tersebut sebelum mengakses beragam layanan yang tersedia.

Maka dari itu, silahkan kamu bisa lakukan registrasi ulang kartu Telkomsel milik kami untuk menikmati berbagai layanan yang tersedia di kartu Telkomsel tersebut.

Untuk melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel, pengguna hanya membutuhkan dua syarat yakni memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk memperoleh NIK dan syarat kedua yaitu pengguna harus terdaftar pada KK (Kartu Keluarga).

Nah, silahkan kamu pastikan bahwa kedua syarat dokumen tersebut sudah tercatat sah di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) setempat supaya bisa melakukan registrasi pada kartu Telkomsel kamu.

Jika tidak memenuhi syarat di atas, maka kamu tidak akan bisa melakukan registrasi ulang pada kartu provider Telkomsel.

Ada baiknya juga dengan kamu melakukan registrasi ulang kartu yang kamu miliki, terutama pada kartu Telkomsel, maka dapat terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang dapat merugikan konsumen.

BACA JUGA :  5 Cara Mendapat Kuota Gratis Tri yang Bisa Kamu Coba

Mungkin diantara kamu ada yang sudah mulai penasaran dengan cara registrasi ulang kartu Telkomsel. Untuk melakukannya silahkan kamu simak penjelasannya ada di bawah ini.

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Sebenarnya, cara untuk melakukan registrasi ulang pada kartu Telkomsel tersebut sangatlah mudah untuk dilakukan.

Pengguna hanya perlu mengirim sms untuk melakukan registrasi tersebut. Namun, sebelum melakukan registrasi silahkan kamu siapkan terlebih dahulu syarat yang tadi telah dijelaskan yaitu KK dan KTP untuk melihat NIK.

Jika sudah, silahkan kamu ikuti langkah-langkahnya untuk registrasi ulang kartu Telkomsel via Sms yaitu sebagai berikut.

  • Langkah pertama yang harus kamu lakukan yaitu silahkan buka menu SMS terlebih dahulu
  • Selanjutnya, silahkan kamu masukkan angka 4444 pada kolom tujuan yang ada di menu sms
  • Setelah itu silahkan kamu ketik ULANG (spasi) NIK#Nomor KK#.
  • Sebagai contoh: ULANG 3205220987645321#3205657832789#
  • Jika sudah, silahkan kamu tinggal tekan saja tombol kirim untuk melanjutkan proses registrasi tersebut
  • Kemudian, silahkan tunggu sebentar untuk mendapatkan notifikasi sms balasan yang menyatakan bahwa registrasi ulang telah berhasil dilakukan
  • Nah, apabila sudah terdapat SMS. Maka selesai dehh proses registrasi ulang kartu Telkomsel kamu

So, bagaimana dengan cara di atas? Mudah sekali bukan? Tentunya dong, cara di atas sangat singkat, padat dan jelas. Jadi tidak ribet untuk di praktekan.

Jadi, bagi kamu yang sedang mencari tahu tentang cara registrasi ulang kartu Telkomsel, maka jangan khawatir ya. Kamu bisa gunakan cara di atas untuk melakukan registrasi.

Akhir kata

Mungkin itulah penjelasan artikel mengenai cara registrasi ulang kartu Telkomsel yang dapat kami sampaikan. Semoga dengan adanya informasi di atas dapat membantu kamu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *